DETIK60| KABUPATEN TANGERANG - Kritik keras dari sejumlah Aktivis dan Organisasi masyarakat Peduli dunia pendidikan Provinsi Banten terhadap pola PPDB Tahun Ajaran 2022/2023, yang di anggap menjadi bagian dari kegagalan Kadis Pendidikan Provinsi Banten.
Menurut, Ferry Anis Fuad SH, MH selaku Ketua Umum Gerakan Masyarakat Adat Indonesia (GEMA) Provinsi Banten menjelaskan, walau sudah dilaksanakan PPDB dengan 4 katagori atau jalur Zonasi Afirmasi, Prestasi dan, Pindahan, tapi menurutnya Kadis Pendidikan Provinsi Banten masih kurang paham betul akan persoalan di PPDB, termasuk hak atas anak yatim dan piatul," tegasnya
Fery menyayangkan, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Provinsi Banten masih jauh dari harapan dalam meningkatkan mutu pendidikan di Provinsi Banten, hingga lupa analisa yang baik atas apa yang di lakukan dengan 4 kategori atau Jalur tersebut," ungkapnya.
Baca Juga: Jelang HUT RI Ke-77 dan HUT Desa Torbang: Gelar Lomba Balap Sound Racing se-Jawa Timur

“Sebab adanya sekolah - sekolah yang ada menjadi permasalahan yang selalu menghantui orang tua wali murid saat ini di Provinsi Banten.
Di antaranya, Sekolah yang masih kecil sarana prasarananya, baik Rombel maupun sekolah - sekolah yang ada di setiap Kecamatan, khususnya di Kabupaten Tangerang, ini menandakan ketidak mampuan Pemerintahan Provinsi atas dunia pendidikan.termasuk Kadis Pendidikan gagal dalam melakukan peningkatan SDM masyarakat Banten,” bebernya.
“Terbukti masih rendahnya sarana pendidikan yang ada, baik di Kabupaten Tangerang dan Kota di Provinsi Banten,” sambung Fery Anis Fuad SH.MH.
Yang lebih parah lagi, kata Fery yakni sekolah kejuruan.jauh dan lebih minim, contoh SMKN 2 Kabupaten Tangerang yang mana minat pengenyam pendidikan di sekolah tersebut luar biasa, karena 5 Kecamatan tak memiliki sekolah kejuruan Negeri.
“Contohnya SMK N hanya ada 1 di Kecamatan Kresek, yang lainnya tidak ada seperti Kecamatan Sukamulya, Kecamatan Kronjo Kecamatan Gunung Kaler, Kecamatan Mekar Baru, dan Kecamatan Gunung Kaler. Ini merupakan mundurnya dunia pendidikan yang ada setelah kewenangan Kabupaten/Kota diambil alih Provinsi Banten," tegasnya.
Lambatnya peningkatan mutu pendidikan menjadi problema bagi masyarakat Kabupaten/Kota di Banten, apalagi di Kabupaten Tangerang,” jelasnya.
Fery berharap agar Kadis Pendidikan mampu mengevaluasi kondisi sekolah - sekolah di Kabupaten/Kota, khususnya di Kabupaten Tangerang. Kebutuhan wilayah menjadi prioritas membangun sekolah baru, dan menganalisa lulusan SMP Sederajat di Kabupaten/Kota di Banten dengan kondisi wilayah yang berbeda - beda.
“Kasihan orang miskin sulit masuk negeri walau dengan PPDB 4 cara, Zonasi, Afirmasi Prestasi dan Pindahan, dari tahun ke tahun menjadi problema tapi tak pernah di lakukan solusi, terkait Rombel yang minim, karena dalam hitungan analisa yang ada, antara lulusan SMP sederajat sangat besar atau tinggi dan sekolah menengah atas (SMAN/SMKN/SWASTA ) sederajat sangat minim,” ungkapnya.
Menurutnya, Ini jelas kegagalan cara berpikir Kadis pendidikan Banten, yang hanya sebatas jabatan semata, bukan memperjuangkan perbaikan mutu pendidikan, tapi membuat anak - anak putus sekolah atau tidak melanjutkan bertambah besar sekitar 27 persen, karena minimnya sarana pendidikan SMAN, SMKN, Swasta terlalu rendah," ungkapnya.