DETIK60.COM - Perhatian untuk seluruh penerima manfaat KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 tidak bisa sembarangan membelanjakan dana bantuan KJP Plus, salah-salah nama penerima manfaat akan dicoret. Simak informasinya di sini!
Seperti yang sudah diinformasikan sebelumnya, bahwa pencairan dana bantuan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 sudah disalurkan pada Selasa, 30 Mei 2023 lalu.
Diketahui sebanyak 664.936 peserta didik dari seluruh jenjang pendidikan akan menerima dana bantuan KJP Plus dengan besaran yang berbeda, yang terdiri dari :
- Jenjang SD/MI : 307.214 peserta didik
Jumlah Besaran Dana : Rp 250 ribu/bulan, yang dibagi menjadi :
1) Biaya Rutin : Rp 135 ribu;
2) Biaya Berkala : Rp 115 ribu
Dana tambahan SPP untuk jenjang SD/MI swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 130 ribu/bulan.
- Jenjang SMP/MTs : 183.343 peserta didik
Jumlah Besaran Dana : Rp 300 ribu/bulan, yang dibagi menjadi :
1) Biaya Rutin : Rp 185 ribu;
2) Biaya Berkala : Rp 115 ribu
Dana tambahan SPP untuk jenjang SMP/Mts swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 170 ribu/bulan
- Jenjang SMA/MA : 64.486 peserta didik
Jumlah Besaran Dana : Rp 420 ribu/bulan, yang dibagi menjadi :
1) Biaya Rutin : Rp 235 ribu;
2) Biaya Berkala : Rp 185 ribu
Artikel Terkait
Akhirnya KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 Cair Mulai 30 Mei! Simak Besaran dan Cara Cek Nama Penerima Di Sini!
Alhamdulillah! KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 Sudah Cair Per 30 Mei 2023, Simak Besaran dan Cara Cek Saldonya
Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 Bulan Mei Sudah Disalurkan, Simak Selengkapnya
Dana KJP Plus dan KJMU Sebesar Rp 197 Triliun Tak Tersalurkan, ini Tanggapan Plt Disdik