Tanggapan dan Bocoran UPT P4OP Pemprov DKI Jakarta: Kapan Pencairan KJP Plus dan KJMU Nah Simak Selengkapnya!

- Jumat, 26 Mei 2023 | 11:54 WIB
UPT P4OP Tegaskan KJP Untuk Bulan Desember 2022 Telah Cair Akhir November :Hoaks, Netizen Tuding  Lambat (Ardhi)
UPT P4OP Tegaskan KJP Untuk Bulan Desember 2022 Telah Cair Akhir November :Hoaks, Netizen Tuding Lambat (Ardhi)

DETIK60.COM-Pencairan dana bantuan KJP Plus dan KJMU sudah banyak dinantikan oleh siswa dan para orang tua penerima manfaat. Lalu apakah benar KJP Plus dan KJMU Tahap 1 Tahun 2023 sudah cair? Simak penjelasan UPT P4OP Pemprov DKI Jakarta selengkapnya di sini!.

Seperti yang telah diinformasikan sebelumnya, dimana pencairan KJP Plus dan KJMU Tahap 1 Tahun 2023 mengalami penundaan yang disebabkan proses pendataan masih dalam tahap penetapan melalui Keputusan Gubernur.

Selain itu, adapun faktor penyebab penundaan pencairan dana bantuan KJP Plus dan KJMU ini dipengaruhi oleh program PPDB yang sedang berlangsung.

Baca Juga: Ingin Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 53?:Simak berikut 4 Cara Jitu Memilih Pelatihan

Kapan Pencairan KJP Plus dan KJMU Tahap 1 Tahun 2023?

Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (Upt.p4op) mengungkapkan di akun sosial media instagram resminya di @uot.p4op.

Dijelaskan bahwa keterlambatan pencairan dana bantuan KJP Plus dan KJMU Tahap 1 Tahun 2023 ini disebabkan pihaknya perlu memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan sosial biaya pendidikan.

Adapun bocoran yang disampaikan UPT P4OP DKI Jakarta terkait kapan pencairan bantuan KJP Plus dan KJMU ini akan dilakukan.

“Terkait pendataan KJP Plus dan KJMU Tahap 1 Tahun 2023, saat ini sedang dalam tahap penguat penerima melalui surat Keputusan Gubernur,” jelasnya.

“Setelah Keputusan Gubernur disahkan, baru dilakukan pencairan melalui Bank DKI. Silahkan tunggu,” tambahnya.

Target Pencairan KJP Plus dan KJMU Akhir Mei 2023

Diketahui, uji kelayakan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah selesai pada Rabu, 24 Mei 2023 lalu.

Dikutip Detik60.com dari berbagai sumber, Kepala P4OP Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Waluyo Hadi mengungkapkan bahwa target pencairan KJP Plus dan KJMU yaitu akhir Mei 2023.

Yang mana nantinya, setelah semua proses analisa selesai, daftar penerima KJP Plus dan KJMU Tahap 1 Tahun 2023 akan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur.

Halaman:

Editor: Meika Ardhianto

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X