Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja 2023 Gelombang 53, Yuk Simak Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

- Selasa, 23 Mei 2023 | 09:41 WIB
Kartu Prakerja gelombang 53 sudah dibuka (prakerja)
Kartu Prakerja gelombang 53 sudah dibuka (prakerja)

DETIK60.COM-Kartu Prakerja menjadi program bantuan pemerintah yang meningkatkan kompetensi sumber daya manusia Indonesia. Artikel ini membahas tips lolos seleksi kartu Prakerja 2023 Gelombang 53, yuk simak syarat dan cara daftarnya di sini.

Banyak para angkatan kerja mendaftar Kartu Prakerja 2023 dan ingin lolos dalam sesi seleksi yang bisa dibilang cukup ketat.

Maka dari itu, berikut tips lolos seleksi Kartu Prakerja 2023 gelombang 53, beserta paparan syarat dan cara daftarnya.

Baca Juga: Cara Pengajuan KUR BRI 2023 Mudah, Berikut Tabel Angsuran Pinjam Uang Rp 100 Juta Cair Tanpa Agunan

Untuk informasi, pemerintah telah resmi membuka Kartu Prakerja 2023 gelombang 53 pada tanggal 20 Mei 2023 lalu.

Nah, bagi anda yang tertarik daftar pada Kartu Prakerja 2023 gelombang 53 ini, maka segeralah untuk lakukan klik ‘Gabung Gelombang’ sebelum gelombang kembali ditutup.

Disisi lain, ketahuilah bahwa di tahun ini Kartu Prakerja menerapkan sistem skema normal, bukan skema bansos lagi.

Dimana pada Kartu Prakerja skema normal, pemerintah menyatakan seorang penerima bansos masih bisa mengikuti program ini.

Baca Juga: Update Cara dan Syarat Pengajuan KUR Mandiri 2023 Plafon Rp 50 Juta Bunga Berapa? Simak Tabel Angsurannya

Tak hanya itu, kebijakan lainnya seperti sistem pelatihan yang dibagi menjadi online dan offline, serta besaran insentif yang naik menjadi Rp 4,2 juta.

Jumlah insentif Rp 4,2 juta tersebut rinciannya adalah bantuan biaya pelatihan Rp 3,5 Juta, insentif pasca pelatihan Rp 600 ribu yang akan diberikan sebanyak satu kali, serta insentif survey sebesar Rp 100 ribu untuk dua kali pengisian survey.

Adapun mengenai beberapa tips lolos seleksi Kartu Prakerja 2023, selengkapnya simak dibawah ini.

Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja 2023

1. Pastikan persyaratan telah dilengkapi;

Halaman:

Editor: Meika Ardhianto

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X