Update Kartu Prakerja 2023 Gelombang 53: Simak Tips Lolos Seleksi dan Tips Lolos Pelatihannya di Sini

- Minggu, 21 Mei 2023 | 18:52 WIB
Kartu Prakerja gelombang 53 sudah dibuka (prakerja)
Kartu Prakerja gelombang 53 sudah dibuka (prakerja)

 

DETIK60.COM-Telah dibuka Kartu Prakerja gelombang 53 sejak Sabtu kemarin, 20 Mei 2023 dan artikel ini bakal membahas informasi Prakerja tentang lolos seleksi dan tips lulus pelatihan disini. Simak yuk pembahasan lengkapnya.

Oleh karenanya, disarankan kepada warganet yang ingin menjadi penerima Kartu Prakerja 2023 gelombang 53 ini agar segera melakukan klik ‘Gabung Gelombang’ sebelum gelombang kembali ditutup.

Perlu diketahui, bahwa program Kartu Prakerja 2023 akan terus berjalan hingga periode akhir tahun 2023 ini atau tepatnya pada 31 Desember 2023.

Baca Juga: PPDB 2023 Sudah Dimulai, Yuk Simak Jalur dan Jadwal Pendaftaran PPDB untuk Jenjang SD

Pemerintah pun menargetkan sebanyak 1 juta peserta sebagai penerima program Kartu Prakerja 2023.

Dimana, pada tahap awal pelaksanaan Kartu Prakerja 2023 akan dialokasikan dana sebesar Rp 2,67 triliun untuk target sebanyak 595 ribu orang peserta.

Kemudian sisanya yang sebanyak 405 ribu orang peserta, pemerintah akan mengajukan tambahan dana sebesar Rp 1,7 triliun.

Selain itu, pada pelaksanaan Kartu Prakerja 2023, pemerintah telah menaikan jumlah insentif bagi para peserta menjadi sebesar Rp 4,2 juta.

Rinciannya, bantuan biaya pelatihan Rp 3,5 Juta, insentif pasca pelatihan Rp 600 ribu yang akan diberikan sebanyak satu kali, serta insentif survey sebesar Rp 100 ribu untuk dua kali pengisian survey.

Baca Juga: Gelombang 53 Kartu Prakerja Sudah Dibuka! Cek Manfaat dan Tips Lolos Seleksi Hingga Dapat Insentif

Adapun sebelum melakukan pendaftaran pada Kartu Prakerja 2023 gelombang 53, sebaiknya simak dulu tips lolos seleksi berikut ini agar anda diterima menjadi peserta Kartu Prakerja 2023.

 

Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja 2023

  1. Pastikan persyaratan yang dicantumkan lengkap
  2. Pastikan mengunggah foto KTP yang jelas dan tidak rusak agar bisa dibaca pihak penyeleksi
  3. Pastikan nomor HP dan email yang dicantumkan aktif
  4. Pastikan semua data yang dicantumkan sudah terdaftar dan sesuai dukcapil
  5. Pastikan mengerjakan tes dengan tepat dan benar. Jangan mengisinya dengan asal-asalan

 

Halaman:

Editor: Meika Ardhianto

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X