Alasan Kenapa KJP Plus Bulan Mei 2023 Belum Cair Hingga Sekarang, Begini Kata Disdik DKI Jakarta

- Rabu, 10 Mei 2023 | 13:25 WIB
Simak alasan KJP Plus Mei 2023 belum cair ke rekening siswa. (Rafi Mufti Wijaya)
Simak alasan KJP Plus Mei 2023 belum cair ke rekening siswa. (Rafi Mufti Wijaya)

DETIK60.COM - Berikut ini merupakan alasan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengenai kenapa dana bantuan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus bulan Mei 2023 belum juga cair hingga sekarang.

Diketahui, hingga saat ini tepatnya pada tanggal 10 Mei 2023 dana bantuan KJP Plus bulan Mei 2023 masih belum juga dicairkan oleh Disdik DKI Jakarta.

Hal tersebut pun tentu membuat banyak orang bertanya-tanya. Pasalnya, program dana bantuan KJP Plus biasanya cair setiap tanggal awal bulan.

Sebagai contoh saja seperti bulan Februari lalu, KJP Plus cair di tanggal 1 Februari 2023. Kemudian bulan Maret cair di tanggal 1, dan bulan April cair di tanggal 3.

Baca Juga: Kapan KJP Plus Mei 2023 Cair? Yuk Cek Jadwal dan Besaran Dana yang Masuk Rekening Siswa SD Sampai SMA

Akibat dari keterlambatan pencairan dana KJP Plus itu pun banyak orang yang mengeluh, dan akhirnya membuat Disdik DKI Jakarta mengutarakan alasannya lewat balasan kolom komentar di akun Instagram resminya.

Dalam penjelasannya, Disdik DKI Jakarta menerangkan bahwa saat ini KJP Plus tengah dalam tahap penetapan penerima melalui keputusan Gubernur.

Kemudian setelah Keputusan Gubernur disahkan, barulah pencairan dana KJP Plus bisa dilakukan.

“Terkait pendataan KJP Plus & KJMU Tahap I Tahun 2023 saat ini sedang dalam tahap penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur. Pengecekan status penerima melalui web kjp.jakarta.go.id dapat dilakukan setelah Keputusan Gubernur penerima KJP Plus & KJMU Tahap I Tahun 2023 disahkan”.

Baca Juga: Update Terbaru Tabel Angsuran Rp 100 Juta KUR BRI 2023, Suku Bunganya Disubsidi Pemerintah!

“Setelah Keputusan Gubernur disahkan baru akan dilakukan pencairan dana oleh Bank DKI. Silahkan ditunggu,” Komen Disdik saat membalas komentar netizen di akun Instagram resminya @disdikdki.

Sebagai informasi, KJP Plus merupakan program pemerintah DKI Jakarta yang bertujuan untuk membantu biaya Pendidikan para siswa kurang mampu di daerah DKI Jakarta.

Lebih lanjut, besaran dana bantuan KJP Plus sendiri berbeda-beda karena disesuaikan dengan jenjang pendidikannya.

Nah, berikut ini adalah nominal dana bantuan yang akan didapatkan para penerima KJP Plus.

Baca Juga: KJP Plus Mei 2023 Belum Cair! Ini Tanggal dan Besaran Dana Masuk Rekening Siswa Penerima

Halaman:

Editor: Rafi Mufti Wijaya

Sumber: kjp.jakarta.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X