Masih Takut Ditilang Sama Polisi, Sekarang Tilangnya pakai ETLE: Polisi Berubah Wajah Senyum, Sapa dan Salam

- Senin, 24 Oktober 2022 | 12:21 WIB
Masih Takut Ditilang Sama Polisi, Sekarang Tilangnya pakai  ETLE: Polisi Berubah Wajah Senyum, Sapa dan Salam (Ardhi)
Masih Takut Ditilang Sama Polisi, Sekarang Tilangnya pakai ETLE: Polisi Berubah Wajah Senyum, Sapa dan Salam (Ardhi)

DETIK60-Usai Presiden Jokowi menyoroti kinerja Polri, Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo memberikan Instruksi kepada seluruh jajarannya untuk tak lagi melakukan tilang manual, ETLE segera diterapkan.

Pasalnya, Hal tersebut untuk menghindari adanya pungutan liar (Pungli) baik kepada pengendara kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

Arahan Presiden Jokowi langsung ditindaklanjuti oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada jajarannya dan seluruh polisi lalu lintas (polantas) melalui instruksi untuk tidak melakukan penilangan secara manual.   

Baca Juga: Satlantas Polres Metro Jakarta Barat Tulus Melayani Masyarakat: Bantu Menyeberangkan Anak Sekolah Dasar

Perintah tersebut disebar Kapolri ke seluruh jajaran Korps Lalu Lintas dengan Surat Telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./ 2022 tertanggal 18 Oktober 2022.

Berdasarkan keterangan, Surat telegram itu ditanda tangani oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun mobile dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas," tulis instruksi pada poin nomor 5 surat Telegram tersebut.

Baca Juga: Ngeri, Ancaman Resesi Ekonomi Dunia , Begini Tanggapan Jeff Bezos dan Elon Musk Sebagai Orang Terkaya di Dunia

Dalam instruksinya, Kapolri meminta seluruh Polantas memaksimalkan penindakan melalui tilang elektronik atau E-TLE, baik statis maupun mobile. Pelayanan Prima dan 3S.

Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun mobile dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas sesuai ketereangan dari surat Telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./ 2022

Pada jajarannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun meminta supaya memberikan pelayanan prima serta menerapkan 3S (Senyum, Sapa dan Salam).

Baca Juga: 7 Kategori Program Keluarga Harapan dan Besarannya, Simak Tuntas Cara Mengeceknya di Cekbansos.kemensos.go.id

Editor: ardhi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Marak Kembali Uang Palsu Dengan Sebutan Uang Mutilasi:

Selasa, 12 September 2023 | 06:05 WIB
X