DETIK60.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko sampaikan klarifikasi kronologi dalam video viral tersebut yang perlihatkan Mario Dandy memasang kabel ties untuk sebagai borgol ke tangannya sendiri.
Di mana, dalam video yang viral itu diperlihatkan Mario Dandy yang duduk di sebuah ruangan dan setelah melihat ke arah kamera, ia lalu mengambil kabel ties yang ada di meja lalu memasang ke tangannya sendiri.
Selain itu, hal yang juga menjadi perbincangan dalam video tersebut adalah Mario Dandy yang sudah berganti pakaian tahanan dan mengungkapkan permintaan maafnya kepada korban yaitu David Ozora sambil tersenyum.
Klarifikasi dan Kronologi versi Kombes Pol Trunoyudo
Baca Juga: Menjelang Kartu Prakerja Gelombang 54 Dibuka: Simak Persyaratan dan Cara Daftarnya di Sini
Kombes Pol Trunoyudo memberikan klasifikasinya pada Jumat, 26 Mei 2023 malam terkait kronologi yang sebenarnya terjadi saat itu.
Di mana, ia membenarkan bahwa video tersebut direkam pada area ruang tahanan Polda Metro Jaya.
Dijelaskan bahwa faktanya, video tersebut merupakan dua peristiwa yang berbeda. Namun, video sudah diedit sehingga tidak menunjukkan situasi yang sebenarnya terjadi saat itu.
“Peristiwa tersebut pada faktanya masih bertempat di dalam kawasan rumah tahanan Polda Metro Jaya dan di bawah pengawasan penyidik dan direktorat tahanan dan barang bukti,” jelas Trunoyudo.
Baca Juga: Cara dan Syarat Pengajuan KUR BRI 2023 Plafon Rp 100 Juta Bunga Berapa? Ini Ketentuan Suku Bunganya
Ia menjelaskan, bahwa saat itu petugas rumah tahanan tengah mengurus administrasi penyerahan mario Dandy kepada penyidik untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.
“Pada saat pengurusan administrasi penyerahan tersangka dari direktorat tahanan dan barang bukti kepada penyidik Ditreskrimum,” tambahnya.
Di mana terlihat juga dalam video, jika kondisinya Mario yang menggunakan kaos hitam tidak diborgol dengan menggunakan borgol besi atau kabel ties karena masih berada dalam pengawasan ketat petugas rumah tahanan.
“Dalam video, MDS (Mario Dandy Satrio) dengan sendirinya tiba-tiba menggunakan kabel ties pada saat mengetahui adanya kamera,” jelas Kombes Pol Trunoyudo.
Baca Juga: Update Cara dan Syarat Pengajuan KUR Mandiri 2023 Plafon Rp 100 Juta, Yuk Cek Ketentuan Bunganyti
Artikel Terkait
Pandangan Terhadap Kasus Mario-David, Profesor UIN Jakarta Tholabi Kharlie :Tekankan 2 Hal
Tak Terbendung! Tangisan Ibunda Mario Dandy Pecah Saat Minta Maaf ke Orang Tua David Ozora
Resmi! Agnes Gracia Mantan Pacar Mario Dandy Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara, Lebih Rendah Dari Tuntutan Jaksa
Sang Kekasih Mario Dandy Jadi Dedengkot Kasus David O, Warganet: Ternyata Agnes Gracia dah Kayak Mamah Papah