Menjelang Kartu Prakerja Gelombang 54 Dibuka: Simak Persyaratan dan Cara Daftarnya di Sini

- Senin, 29 Mei 2023 | 17:36 WIB
Simak prediksi jadwal pembukaan Kartu Prakerja gelombang 54 (instagram/infoprakerja)
Simak prediksi jadwal pembukaan Kartu Prakerja gelombang 54 (instagram/infoprakerja)

DETIK60.COM - Menjelang dibukanya Kartu Prakerja gelombang 54, banyak dari masyarakat khususnya para angkatan kerja yang mencari informasi seputar Prakerja.

Biasanya, beberapa informasi yang dicari ialah seperti, jadwal pembukaan Kartu Prakerja gelombang 54, persyaratan, maupun cara daftarnya.

Maka dari itu, pada artikel ini akan dibahas mengenai uraian singkat prediksi jadwal, persyaratan, dan cara daftarnya.

Lalu, kapan Kartu Prakerja gelombang 54 akan dibuka oleh pemerintah?

Baca Juga: Cara dan Syarat Pengajuan KUR BRI 2023 Plafon Rp 100 Juta Bunga Berapa? Ini Ketentuan Suku Bunganya

Sebenarnya, hingga kini masih belum ada informasi resmi dari pemerintah mengenai hal tersebut.

Namun, jika berdasarkan tenggat waktu dari jadwal pembukaan gelombang sebelumnya, Kartu Prakerja gelombang 54 akan dibuka kurang lebih dua minggu kemudian dihitung sejak tanggal penutupan gelombang sebelumnya.

Karena Kartu Prakerja gelombang 53 resmi ditutup pada tanggal 23 Mei 2023 dan dua minggu kemudiannya adalah tanggal 6 Juni 2023, jadi gelombang 54 diprediksi akan dibuka pada tanggal 6 Juni 2023.

Akan tetapi perlu dicatat bahwa tanggal tersebut hanyalah sebuah prediksi. Kartu Prakerja gelombang 54 bisa saja dibuka lebih cepat atau lebih lambat dari yang telah diperhitungkan.

Baca Juga: Yakini Adira Finance Rebut Hati Pelanggan Dengan Rantai Pameran Otomotif: Sobat Adira di Botani Square Bogor

Nah, untuk informasi yang lebih updatenya lagi, anda bisa memantaunya langsung pada akun Instagram resmi Prakerja di @prakerja.go.id.

Adapun, bagi anda yang sedang menanti Kartu Prakerja gelombang 54 dibuka, untuk persiapan alangkah baiknya jika lengkapilah terlebih dulu persyaratan berikut ini.

Persyaratan Daftar Kartu Prakerja 2023

  1. Belum pernah ikut program Kartu Prakerja sebelumnya
  2. WNI yang berusia min 18 tahun hingga max 64 tahun
  3. Bukan pejabat negara seperti, Anggota DPRD, Pemimpin, Polri, TNI, Aparatur Sipil Negara, Kepala Desa, Dewan Pengawas BUMN atau BUMD dan sebagainya
  4. Pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, dan pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
  5. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang telah terdaftar sebagai peserta Kartu Prakerja

Baca Juga: Update Cara dan Syarat Pengajuan KUR Mandiri 2023 Plafon Rp 100 Juta, Yuk Cek Ketentuan Bunganya

Selain mempersiapkan persyaratan seperti diatas, anda juga harus sudah paham bagaimana cara atau tahapan daftar Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Rafi Mufti Wijaya

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Marak Kembali Uang Palsu Dengan Sebutan Uang Mutilasi:

Selasa, 12 September 2023 | 06:05 WIB
X