DETIK60.COM-Dikabarkan bahwa bulan Maret 2023, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan pencairan gaji ke 13 PNS dan ASN akan cair pada bulan Juni 2023.
Adapun, besaran gaji ke 13 tersebut diketahui sama dengan nominal THR tahun 2023 ini.
Sumber anggaran dari gaji ke 13 ini adalah berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Gaji ke-13 ini diperuntukkan bagi PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, dan para pegawai Non / Aparatur Sipil Negara yang bekerja pada Lembaga Penyiaran Publik.
Pemberian gaji ke-13 ini untuk membantu biaya pendidikan putra dan putri keluarga PNS dan ASN terutama menjelang tahun ajaran baru pada bulan Juni mendatang. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 disebutkan bahwa jumlah besaran gaji ke-13 adalah gaji/pensiunan pokok ditambahkan dengan tunjangan yakni tujungan keluarga, tunjangan pangan atau tunjangan jabatan structural/fungsional/umum lainnya.
Namun, khusus bagi PNS atau ASN daerah di dalam lingkup instansi Pemerintah Daerah, komponen gaji ke-13 mencakup gaji atau pensiunan pokok, dan ditambahkan dengan tunjangan melekat serta 50 persen tunjangan kinerja. Sejumlah nominal gaji ke-13 tersebut merupakan hak bagi PNS atau ASN pada instansi Pemerintah daerah, namun tetap mempertimbangkan kemampuan fiscal daerah dan disesuaikan juga dengan peraturan perundang-undangan.***
Artikel Terkait
Olahan Makanan 'Hand Made' Nasabah PNM Berhasil Memikat 800 Delegasi Di KTT ASEAN Jadikan Kisah Inspiratif
Gaji PNS Naik? ini Rancangan APBN 2023 dan Update Gaji PNS Golongan I-IV Baca di Sini
Tilang Manual Kembali Diterapkan, Cuitan Warganet: Setuju! Banyak Sekali Bawa Kendaraan Ngawur
Viral Pelanggar Lalin Kendaraan Jadi Alasan Tilang Manual Kembali Diterapkan Simak Pembahasannya!
Warga Minta Bantuan Soal Kepemudaan di Desanya, Ganjar Pranowo Cuman Jawab Singkat: Dibantu Ya Disporapar!
Tilang Manual Diberlakukan, Masyarakat Kaget!: Begini 11 Pelanggaran Yang Diburu Oleh Kepolisian
Dana Bansos BPNT 2023 Anda Belum Cair, Cek 5 Penyebabnya?
Cek Update Terbaru Tabel Angsuran Rp 100 Juta KUR BRI 2023: Simak Penjelasan Bunganya Yang Super Murah!
Selamat untuk PNS di Pulau Jawa Bakal Dapat Tunjangan Baru Bulan Mei 2023, Ini Besarannya
PNS Se-Kalimantan Akan Dapat Tunjangan Tambahan dari Pemerintah, Cek Besaran Dana Per Bulannya Di Sini