DETIK60.COM - Dalam mesin pencarian google, ramai pembahasan terkait gaji PNS yang akan di tahun 2023. Benarkah demikian? Simak pembahasan Rancangan APBN dan update gaji PNS golongan I hingga golongan IV di sini!
Seperti yang kita ketahui, selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, PNS baru dua kali mendapatkan kenaikan gaji.
Yang mana kenaikan pertama diterima PNS sebesar 5% pada tahun 2015 silam. Setelah itu di tahun 2019 kenaikan kedua baru diterima PNS dengan besaran yang sama yaitu 5%.
Dan kini tersebar kabar jika gaji PNS akan kembali alami kenaikan sebesar 3,3%. benarkah begitu? Simak selengkapnya di sini.
Rancangan APBN 2023
Adapun dikutip Detik60.com melalui Bisnis Liputan6.com, pada 6 Desember 2022 lalu, Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyampaikan belum adanya pembahasan kenaikan gaji PNS 2023.
Pernyataan tersebut dikonfirmasi secara tidak langsung melalui Undang-Undang No 28 tahun 2022 terkait Anggaran Pendapatan dan belanja Negara 2023 (UU APBN 2023).
Artikel Terkait
Gaji PNS Bakal Naik Tahun 2023, Begini Tanggapan Menkeu Sri Mulyani
Gaji PNS Tahun 2023 Naik atau Tidak? Simak Tanda-Tanda Kenaikannya Mulai dari Belanja Pegawai yang Dinaikan
PNS Naik Gaji di Tahun 2023? Yuk Simak Update Terbaru Gaji PNS Tiap Golongan