DETIK60.COM-Tidak berlakunya penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi warga yang sedang belajar atau bekerja diluar DKI Jakarta telah diumumkan oleh pihak Disdukcapil DKI Jakarta hari Selasa kemarin, pada instagram @jktinfo.
Budi Awaluddin selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta saat dihubungi pihak kantor berita Antara, mengatakan,"tidak dinonaktifkan lantaran yang bersangkutan betul warga DKI yang bertugas baik dari pekerjaan maupun belajar," terangnya.
Budi memaparkan, tidak berlakunya penonaktifan NIK KTP warga yang bekerja atau belajar diluar DKI Jakarta tersebut karena masih memiliki aset atau tempat tinggal sesuai dengan alamat yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk pada Selasa, 9 Mei 2023.
Budi sebutkan,"Mereka yang masih memiliki aset atau rumah, lalu tugas kerja, belajar atau jadi mahasiswa, selama mereka rumahnya masih di situ dan keluarganya di situ, kita tidak perlu nonaktifkan,"ungkapnya.
Budi menambahkan, warga yang hanya belajar atau bekerja di luar DKI dapat melapor ke RT/RW setempat jika masuk dalam kategori NIK yang akan dinonaktifkan sementara.
Kemudian muncul komentar warganet seperti:
Akun instagram ahmadanitaahmad mengatakan,"baru kali ini ada pembahasan penonaktifan NIK KTP, apa ngga kerjaan yah..CUma tanya doang , ngga usah nge-gas..????????????,"unggahnya.
Akun ramadhanrezki_ mengatakan,"lantas kalo di nonaktifkan statusnya pemilik NIK tersebut jadi imigran gelap? trus taunya sudah dinonaktifkan/belum dari mana?yangbermutu dikit kek cari kerja. gausah bikin rumit," tulisnya.
Artikel Terkait
Gawat! Tunjangan Profesi Guru Bagi Guru Bersertifikat Tak Kunjung Cair: Ini 6 Penyebabnya
Hati-Hati, 6 faktor Ini Bisa Buat Tunjangan Profesi Guru untuk Guru Sertifikasi Tidak Cair? Cek Di Sini!
Sudah Cair Dana PIP 2023 ke 6,4 Juta Siswa SD Sampai SMA, Kamu Termasuk? Cek Status Penerima Di Sini
Apakah KJP Plus Mei 2023 Sudah Cair? Ini Tanggal Pencairan dan Besaran Dana yang Masuk Rekening Siswa
Penerima KJP Plus Tahun 2023 Bisa Naik Transjakarta Gratis! yang Belum Terima ATM ini Prosedurnya
Besaran Dana KJP Plus Bulan Mei 2023! Yuk Simak Tanggal Cair dan Cara Cek Nama Penerima
Senator Indonesia Soroti Jalan di Lampung, Hilmy Muhammad: Bukti Pengawasan Pemerintah Pusat Kurang Maksimal
Sudah Cair KJP Plus Mei 2023? Ini Tanggal Pencairan dan Manfaat ATM KJP Plus untuk Siswa Penerima
Waspada Usai Cuaca Panas Ekstrem Bakal Ada Serangan El Nino, Luhut Binsar Pandjaitan: Bersiaplah Bakal Kering
Kartu Prakerja 2023 Gelombang 52 Resmi Dibuka! Yuk Cek Cara Daftar dan Tips Agar Lolos Tahap Seleksi