Bansos PKH Sudah Cair! Cek Penerima Manfaat Hanya Bermodal KTP, Insentif Hingga Rp 3 Juta

- Kamis, 16 Maret 2023 | 22:20 WIB
(Ilustrasi) (Istimewa)
(Ilustrasi) (Istimewa)

DETIK60.COM - Pemeintah akan kembali menyalurkan beberapa Bantuan-sosial">Bantuan sosial di tahun 2023.

Salah satunya Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), dengan insentif Rp 3 juta.

PKH merupakan program pemberian Bantuan-sosial">Bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Program ini juga memberikan kemudahaan bagi keluarga miskin terutama bagi ibu hamil dan juga anak-anak agar mendapatkan fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) dan juga fasilitas layanan pendidikan (fasdik).

Selain itu, program ini juga mulai dikembangkan agar dapat mencakup pada penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia).

Melansir dari laman resmi kemensos.go.id, terdapat dua jenis Bantuan PKH yang diberikan oleh Kemensos, yaitu Bantuan tetap dan Bantuan komponen, dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Bantuan Tetap Setiap Keluarga

- Reguler : Rp 550 ribu/keluarga/tahun

- PKH AKSES : Rp 1 juta/keluarga/tahun

2. Bantuan Komponen untuk Setiap Orang dalam Keluarga PKH

- Komponen Ibu Hamil : Rp 3 juta atau Rp 750 ribu/tahapan

- Komponen Anak Usia Dini (0-6 thn): Rp 3 juta atau Rp 750 ribu/tahapan

- Komponen SD : Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu/tahapan

- Komponen SMP : Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu/tahapan

Halaman:

Editor: Johdan Ahmed Adi Permana

Sumber: kemensos.go.id, cekbansos.kemensos.go.id

Tags

Terkini

X