KUR BRI 2023 Bisa Diajukan 4 Kali, Yuk Pahami Suku Bunga Menurut Permenko Nomor 1 Tahun 2023

- Rabu, 7 Juni 2023 | 19:36 WIB
Berikut syarat dan ketentuan terbaru suku bunga KUR BRI 2023. (Ist)
Berikut syarat dan ketentuan terbaru suku bunga KUR BRI 2023. (Ist)

DETIK60.COM - Program KUR BRI di tahun ini kembali dibuka oleh pihak Bank BRI. Namun, ada beberapa ketentuan baru yang harus diketahui para calon debitur.

Maka dari itu, pada artikel ini akan membahas tentang pengajuan KUR BRI 2023 dan peraturan suku bunga terbaru menurut Permenko Nomor 1 Tahun 2023.

Perlu diketahui bahwa KUR BRI 2023 bisa diajukan sebanyak 4 kali dengan ketentuan suku bunga yang berbeda.

Dimana besaran suku bunga KUR BRI 2023 dimulai dari 3% hingga 9% efektif per tahun.

Suku bunga sebesar 3% per tahun dikenakan kepada calon debitur dengan pinjaman KUR BRI 2023 plafon dibawah Rp 10 juta. Pinjaman ini pun hanya diperuntukan bagi para UMKM yang belum pernah menerima KUR.

Baca Juga: Pengumuman Prakerja Gelombang 54! Yuk Simak Tips Lolos dan Cara Membeli Pelatihannya di Sini

Sementara itu, sesuai Permenko Nomor 1 Tahun 2023 tentang pelaksanaan KUR, menjelaskan bahwa pada pinjaman KUR pertama akan dikenakan suku bunga 6% per tahun untuk plafon diatas Rp 10 juta.

Kemudian suku bunga akan naik menjadi 7% pada pinjaman kedua, 8% pada pinjaman ketiga, dan 9% per tahun pada pinjaman terakhir atau keempat.

Bunga akan naik menjadi 7% saat mengambil pinjaman KUR yang kedua kalinya. Kemudian naik 8% untuk pinjaman yang ketiga dan seterusnya sampai ke 9%,” ujar Direktur Bisnis Mikro Supari.

Pengenaan suku bunga yang sangat rendah itu diketahui karena nantinya calon debitur akan mendapatkan subsidi suku bunga dari pemerintah.

Baca Juga: Tabel Cicilan Terbaru KUR BRI 8 Juni 2023 Pinjam Rp 50 Juta Langsung Cair Dalam Seminggu, Ini Syaratnya

Pasalnya, pemerintah sendiri telah mengalokasikan dana sebesar Rp 270 triliun kepada Bank BRI untuk kelancaran program KUR BRI 2023.

Adapun KUR BRI 2023 ini dibagi menjadi 3 jenis yaitu KUR BRI Super Mikro, KUR BRI Mikro, dan KUR BRI Kecil.

Masing-masing dari 3 jenis KUR BRI tersebut memiliki syarat ketentuan ataupun dokumen yang berbeda.

Berikut ini adalah masing-masing persyaratan dari 3 jenis KUR BRI 2023:

Halaman:

Editor: Rafi Mufti Wijaya

Sumber: Bank BRI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X