DETIK60.COM - Simak penjelasan mengenai KUR Mandiri 2023 mulai dari ketentuan bunga hingga syarat pengajuannya.
Untuk diketahui, KUR Mandiri akan terus menyalurkan pinjaman hingga 31 Desember 2023 nanti.
Maka dari itu, bagi pelaku UMKM atau usaha yang hendak mengajukan KUR Mandiri 2023, masih bisa untuk bulan Juni ini.
Sebagai informasi, untuk plafon Rp 50 juta, nantinya anda tidak akan dikenakan agunan tambahan.
Selain itu, anda juga bakal dikenakan suku bunga yang cukup rendah untuk pinjaman yang pertama kali.
Berikut rincian ketentuan suku bunga KUR Mandiri 2023 plafon Rp 50 juta:
- Pinjaman yang pertama bunga 6 persen per tahun
- Pinjaman ke dua bunga 7 persen per tahun
- Pinjaman ke tiga bunga 8 persen per tahun
- Pinjaman ke empat bunga 9 persen per tahun.
Sebagai informasi, ketentuan tersebut berlaku untuk jenis KUR Mandiri 2023 Mikro dan Kecil.
Dalam hal ini, limit pinjaman KUR Mikro dan Kecil yaitu Rp 10 sampai Rp 500 juta.
Nah, untuk pinjaman di bawah Rp 10 juta, suku bunganya menjadi 3 persen per tahun saja.
Itulah ketentuan suku bunga terbaru dari KUR Mandiri 2023 untuk para pelaku UMKM.
Selanjutnya, terkait cara dan syarat pengajuan, juga memiliki beberapa yang terbaru dari tahun 2022.
Dimana, untuk tahun 2023 ini, anda wajib ikut serta BPJS TK untuk plafon Rp 100 juta ke atas.
Artikel Terkait
Update KUR BRI Super Mikro! Limit Pinjaman Rp 10 Juta dengan Suku Bunga 3 Persen Per Tahun
Update Tabel KUR Mandiri 2023 Plafon Rp 50 Juta Bunga Berapa? Yuk Cek Cara dan Syarat Pengajuannya
Cek Pemilik KTP Ini Bisa Ajukan KUR BRI 2023 Plafon Rp 50 Juta, Simak Cara Pengajuan dan Ketentuan Bunganya
Terkini KUR BRI 2023 Jenis Super Mikro Dengan Pinjaman Rp 10 Juta: Suku Bunga 3 Persen Paling Murah