Pemilik KTP Ini Bisa Ajukan KUR BRI 2023 Plafon Rp 50 Juta, Cek Bunga dan Syarat Pengajuannya Di Sini

- Rabu, 24 Mei 2023 | 15:48 WIB
Pemilik KTP dengan ciri-ciri ini dapat mengajukan KUR BRI 2023. (BRI)
Pemilik KTP dengan ciri-ciri ini dapat mengajukan KUR BRI 2023. (BRI)

DETIK60.COM - Simak penjelasan mengenai ketentuan suku bunga, syarat pengajuan KUR BRI 2023.

Berikut ini, pembahasan ciri-ciri pemilik yang bisa ajukan KUR BRI 2023 plafon Rp 50 juta.

Sebagai informasi, KUR BRI 2023 diperuntukan bagi para pelaku UMKM yang sedang membutuhkan tambahan modal usaha.

Nah, para pelaku UMKM bisa mengajukan KUR BRI 2023 mulai dari plafon Rp 10 sampai Rp 500 juta.

Baca Juga: Terbaru! Tabel Angsuran KUR BRI 2023 Plafon Rp 100 Juta Bunga Berapa? Cek Syarat dan Cara Pengajuannya

Pada tahun 2023 ini, Bank BRI telah mendapat dana dari pemerintah untuk penyaluran KUR sebesar Rp 270 triliun.

Nantinya, para pelaku UMKM akan mendapat subsidi bunga dari pemerintah.

Maka dari itu, bagi UMKM yang mengajukan KUR BRI 2023, akan dikenakan dengan suku bunga yang rendah.

Simak Ketentuan Suku Bunga KUR BRI:

  1. KUR Kecil dan Mikro (bunga 6 persen per tahun)
  2. KUR Super Mikro (bunga 3 persen per tahun)

Baca Juga: Tabel Angsuran KUR BRI 2023 Pinjam Uang Rp 85 Juta, Yuk Cek Syarat dan Cara Pengajuannya di Sini  

Sebagai catatan, ketentuan suku bunga itu berlaku untuk pengajuan yang pertama.

Ketika anda mengajukan pinjaman yang kedua kali, maka bunga akan naik menjadi 7 persen khusus KUR Mikro dan Kecil.

Kemudian, ada beberapa ciri-ciri KTP yang dapat mengajukan KUR BRI 2023 dan di ACC.

Berikut ciri-ciri pemilik KTP yang bisa mengajukan KUR BRI 2023:

  1. Memiliki usia minimal 21 tahun atau dengan status sudah menikah
  2. Memiliki UMKM yang sudah berjalan minimal 6 bulan secara aktif.
  3. Pemilik KTP yang belum pernah menerima kredit; Kecuali:

- Kredit konsumsi

Halaman:

Editor: Rafi Mufti Wijaya

Sumber: Bank BRI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X