Pengguna Livin by Mandiri Bisa Ubah Transaksi Kartu Kredit jadi Cicilan dengan Mudah hanya dengan melalui Hand

- Kamis, 18 Mei 2023 | 07:56 WIB
Simak cara pengajuan Pinjol dengan Livin by Mandiri. (Bank Mandiri)
Simak cara pengajuan Pinjol dengan Livin by Mandiri. (Bank Mandiri)

DETIK60.COM-Power Installment fitur Livin by Mandiri berikan kemudahan untuk nasabah agar bisa ubah transaksi kartu kredit menjadi cicilan. Simak penjelasan syarat dan ketentuannya di sini!

Seperti yang sudah kita ketahui, Bank Mandiri sebagai salah satu layanan perbankan yang terpercaya di Indonesia memberikan fitur pinjaman online melalui aplikasi Livin by Mandiri.

Di mana dalam aplikasi Livin by Mandiri terdapat dua jenis produk yaitu Power Cash dan Power Installment, yang mana keduanya memiliki tujuan, besaran bunga dan tenor yang berbeda.

Adapun keduanya memberikan berbagai keuntungan, salah satunya dari Power Installment memberikan kemudahan untuk mengubah transaksi kartu kredit menjadi cicilan hanya dengan hanya melalui smartphone.

Baca Juga: 15 hal yang Harus Diperhatikan Nasabah Mandiri Sebelum Ajukan Pinjaman di Power Cash melalui Livin by Mandiri

Program Power Installment ini pengguna kartu kredit yang memberikan kemudahan untuk mengubah transaksi retail menjadi cicilan dengan biaya dan bunga ringan melalui Livin by Mandiri.

Selain itu, nasabah dapat mengajukan pinjam dana retail dengan minimal Rp 300 ribu. Namun sayangnya, terdapat beberapa transaksi yang tidak bisa dilakukan dengan menggunakan Power Installment.

 

Transaksi yang tidak dapat menggunakan fitur Power Installment yaitu, Cash Advance, Power Bills, Power Buy, Power Cash, Insurance.

Adapun nasabah yang dapat mengajukan Power Installment ini berlaku untuk semua jenis kartu Mandiri Kartu Kredit (Visa, Mastercard, dan JCB), kecuali corporate card dan commercial card.

Syarat Pengajuan Power Installment dari Livin by Mandiri 

  1. Syarat Dokumen

Bagi nasabah yang akan mengajukan pinjaman dana melalui program Power Cash tidak perlu repot, karena untuk proses pengajuan nasabah tidak perlu melampirkan dokumen apa pun.

  1. Syarat dan Ketentuan

1) Berlaku untuk transaksi retail dalam dan luar negeri menggunakan semua jenis kartu Mandiri Kartu Kredit kecuali corporate card dan commercial card;

2) Khusus pengajuan melalui Livin by mandiri, transaksi yang dapat diubah menjadi cicilan adalah transaksi retail yang ditampilkan di halaman Ubah Transaksi ke Cicilan pada menu Power Installment;

Halaman:

Editor: Meika Ardhianto

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X