DETIK60.COM - Pemprov DKI Jakarta menyelenggarakan program Mudik dan Balik Gratis Angkutan lebaran Tahun 2023. Di mana, warga DKI Jakarta yang mengikuti program ini mendapatkan fasilitasi berangkat dan balik secara gratis dengan moda transportasi yang telah disiapkan.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah mempersiapkan sebanyak 482 bus untuk mengakomodir 19.280 masyarakat Jakarta yang akan merayakan Lebaran di kampung halaman, yang akan melayani perjalanan mudik menuju 19 (sembilan belas) kota/kabupaten.
Selain itu, pemudik yang berniat menggunakan motor pun juga akan difasilitasi dengan layanan pengangkutan sepeda motor dengan menyediakan 23 truk sebagai transportasi pengangkut, yang bisa membawa 690 unit sepeda motor ke 9 kota/kabupaten yaitu, Kuningan Tasikmalaya, Semarang, Kebumen, Solo, Wonogiri, Yogyakarta, Jombang, dan Malang.
Sebelum melakukan pendaftaran alangkah baiknya calon pendaftar dapat memperhatikan dan menyiapkan beberapa persyaratan dan ketentuan sebagai berikut:
Baca Juga: Pemprov DKI Selenggarakan Mudik Gratis Tahun 2023, Simak Informasi Selengkapnya Di Sini
Syarat Mudik Gratis DKI Jakarta
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Vaksinasi COVID-19
- STNK jika membawa sepeda motor
Ketentuan Mudik Gratis DKI Jakarta
- Setiap pendaftar dapat menambahkan dokumen yang dipersyaratkan maksimal 3 anggota keluarga dalam satu KK dengan 1 sepeda motor
- Wajib membawa dokumen yang dipersyaratkan pada saat verifikasi di enam lokasi service point yang telah diperuntukkan
Jika calon pendaftar sudah memenuhi syarat dan ketentuan, dapat segera mendaftar secara online maupun offline.
Dikutip Detik60.com dari laman resmi mudik gratis Dishub DKI Jakarta 2023 yaitu, sebagai berikut:
Cara Daftar Mudik Gratis DKI Jakarta 2023 via online
1. Buka website https://mudikgratisjakarta.com/
2. Login/daftar dengan email
3. Pilih menu “Sekali Jalan” atau “Pulang Pergi” sesuai kebutuhan pemudik
4. Isi tujuan mudik, tanggal keberangkatan/kepulangan, dan terminal
Artikel Terkait
Rela Berkorban Kawal Arus Mudik Idul Fitri 1443H, DPP LIPPI Angkat Topi Kepada Dirlantas Polda Metro Jaya
Setelah Mudik ke Ketapang, Adi Supriadi Akhirnya Bertekad Kembali Ke Kampung Halaman
Jangan Sampai Kehabisan! Program Mudik Gratis Sudah Dibuka, Pantau Jadwal, 6 Syarat dan Cara pendaftaran
Pemprov DKI Selenggarakan Mudik Gratis Tahun 2023, Simak Informasi Selengkapnya Di Sini