Warga DKI Jakarta Bisa Mudik Gratis! Cek Syarat, Ketentuan dan Cara Pendaftarannya Di Sini

- Jumat, 24 Maret 2023 | 16:50 WIB
Segera cek syarat, ketentuan, dan cara pendaftaran mudik gratis dari Pemprov DKI Jakarta.
Segera cek syarat, ketentuan, dan cara pendaftaran mudik gratis dari Pemprov DKI Jakarta.

DETIK60.COM - Pemprov DKI Jakarta menyelenggarakan program Mudik dan Balik Gratis Angkutan lebaran Tahun 2023. Di mana, warga DKI Jakarta yang mengikuti program ini mendapatkan fasilitasi berangkat dan balik secara gratis dengan moda transportasi yang telah disiapkan. 

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah mempersiapkan sebanyak 482 bus untuk mengakomodir 19.280 masyarakat Jakarta yang akan merayakan Lebaran di kampung halaman, yang akan melayani perjalanan mudik menuju 19 (sembilan belas) kota/kabupaten.

Selain itu, pemudik yang berniat menggunakan motor pun juga akan difasilitasi dengan layanan pengangkutan sepeda motor dengan menyediakan 23 truk sebagai transportasi pengangkut, yang bisa membawa 690 unit sepeda motor ke 9 kota/kabupaten yaitu, Kuningan Tasikmalaya, Semarang, Kebumen, Solo, Wonogiri, Yogyakarta, Jombang, dan Malang.

Sebelum melakukan pendaftaran alangkah baiknya calon pendaftar dapat memperhatikan dan menyiapkan beberapa persyaratan dan ketentuan sebagai berikut:

Baca Juga: Pemprov DKI Selenggarakan Mudik Gratis Tahun 2023, Simak Informasi Selengkapnya Di Sini

Syarat Mudik Gratis DKI Jakarta

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Kartu Keluarga (KK)
  3. Kartu Vaksinasi COVID-19
  4. STNK jika membawa sepeda motor

Ketentuan Mudik Gratis DKI Jakarta

  1. Setiap pendaftar dapat menambahkan dokumen yang dipersyaratkan maksimal 3 anggota keluarga dalam satu KK dengan 1 sepeda motor
  2. Wajib membawa dokumen yang dipersyaratkan pada saat verifikasi di enam lokasi service point yang telah diperuntukkan

Baca Juga: Puluhan Pekerja Seni Yogyakarta Gelar Nyadran Seniman, Lesbumi DIY Menginisiasi Doakan Pendahulu Lintas Iman

Jika calon pendaftar sudah memenuhi syarat dan ketentuan, dapat segera mendaftar secara online maupun offline.

Dikutip Detik60.com dari laman resmi mudik gratis Dishub DKI Jakarta 2023 yaitu, sebagai berikut:

Cara Daftar Mudik Gratis DKI Jakarta 2023 via online

1. Buka website https://mudikgratisjakarta.com/

2. Login/daftar dengan email

3. Pilih menu “Sekali Jalan” atau “Pulang Pergi” sesuai kebutuhan pemudik

4. Isi tujuan mudik, tanggal keberangkatan/kepulangan, dan terminal

Halaman:

Editor: Rafi Mufti Wijaya

Sumber: dishub.jakarta.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X