Pemprov DKI Selenggarakan Mudik Gratis Tahun 2023, Simak Informasi Selengkapnya Di Sini

- Jumat, 24 Maret 2023 | 14:56 WIB
 (Dishub DKI Jakarta)
(Dishub DKI Jakarta)

DETIK60.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyelenggarakan Program Mudik Gratis DKI Jakarta tahun 2023 yang akan ditargetkan untuk seluruh Warga Jakarta yang ingin merayakan Lebaran di Kampung Halaman.

Program Mudik Gratis ditujukan untuk menekan masyarakat yang akan mudik dengan sepeda motor, masyarakat akan dapat melaksanakan mudik secara selamat, nyaman dan menyenangkan dengan moda transportasi yang telah disiapkan.

Diketahui program Mudik Gratis DKI Jakarta Tahun 2023, menyediakan 482 bus untuk mengakomodir 19.280 masyarakat Jakarta yang akan melaksanakan mudik dan akan melayani perjalanan mudik menuju 19 (sembilan belas) kota/kabupaten.

Adapun 19 kota/kabupaten di enam provinsi yaitu, Lampung, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta dan jawa Timur.

Kota Bandar Lampung menjadi kota tujuan di Provinsi Lampung, Palembang di Sumatera Selatan, Kuningan dan Tasikmalaya di Jawa Barat, Tegal, Pekalongan, Semarang.

Kebumen, Cilacap, Purwokerto, Solo, Sragen, Wonosobo dan Wonogiri di Provinsi Jawa Tengah, Kota Yogyakarta di Provinsi DIY serta Madiun, Kediri, Jombang, dan Malang di Provinsi Jawa Timur.

Dan bagi pemudik yang berniat menggunakan motor, juga akan difasilitasi dengan layanan pengangkutan sepeda motor dengan menyediakan 23 truk sebagai transportasi pengangkut.

Disebut truk pengangkut tersebut, bisa membawa 690 unit sepeda motor ke 9 kota/kabupaten yaitu, Kuningan Tasikmalaya, Semarang, Kebumen, Solo, Wonogiri, Yogyakarta, Jombang, dan Malang.

Pada arus mudik, disiapkan sebanyak 278 bus dengan kapasitas 11.120 penumpang dan 13 truk yang akan mengangkut 390 sepeda motor, sedangkan saat arus balik disediakan 204 bus berkapasitas 8.160 penumpang dan 10 truk yang akan mengangkut 300 sepeda motor.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar program Mudik Gratis DKI Jakarta Tahun 2023, dapat mendaftar mulai tanggal 23 Maret 2023 secara online maupun offline.

Informasi mengenai pendaftaran online dapat dilihat melalui website maupun media sosial Dishub DKI Jakarta.

Adapun, pendaftaran secara offline dapat dilakukan di enam lokasi service point, baik di kantor Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan Kantor Suku Dinas Perhubungan di lima Wilayah Kota Administrasi.

Pendaftar diwajibkan menyiapkan persyaratan yang diperlukan, seperti melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), kartu atau bukti vaksin COVID-19.

Selain itu, dibutuhkan Surat tanda Nomor Kendaraan Bermotor apabila membawa sepeda motor. Saat melakukan pendaftaran, pendaftar dapat menambahkan maksimal tiga anggota keluarga dalam satu KK dengan satu sepeda motor.

Halaman:

Editor: Johdan Ahmed Adi Permana

Tags

Terkini

X