Prakerja 2023 Gelombang 50 Dibuka Jelang Ramadhan? Berikut Syarat dan Cara Cek Statusnya

- Selasa, 14 Maret 2023 | 15:00 WIB
Berikut jadwal kapan Kartu Prakerja gelombang 50 dibuka. Simak syarat pendaftarannya.
Berikut jadwal kapan Kartu Prakerja gelombang 50 dibuka. Simak syarat pendaftarannya.

DETIK60.COM - Prakerja 2023 Gelombang 50 dikabarkan akan dibuka jelang masuk bulan ramadhan. Maka, simak artikel ini hingga selesai untuk persyaratan dan cara cek lolos Prakerja 2023.

Penutupan Prakerja 2023 gelombang 49 telah diumumkan pada tanggal 9 Maret 2023 yang lalu, oleh karena itu Gelombang 50 pun akan segera dibuka.

Sesuai perhitungan yang berdasarkan dari pembukaan gelombang Prakerja 2023 sebelumnya, Prakerja 2023 Gelombang 50 diprediksi akan dibuka 1 minggu atau paling lama 1 bulan pasca penutupan gelombang 49.

Hal tersebut mengartikan bahwa kemungkinan Prakerja 2023 Gelombang 50 akan dibuka menjelang atau saat bulan ramadhan.

Maka dari itu untuk anda yang belum sempat ‘klik gelombang’ pada Prakerja 2023 gelombang 49, disarankan untuk bergabung di Prakerja Gelombang 50 nanti ketika sudah dibuka.

Kemudian sebelum dibukanya Prakerja 2023 Gelombang 50, alangkah baiknya apabila anda mengerti bagaimana persyaratan yang ditetapkan dalam Program kartu Prakerja 2023 ini, agar nantinya anda bisa lolos dan menjadi penerima manfaat kartu Prakerja.

Persyaratan Daftar kartu Prakerja 2023

1. WNI yang berusia 18 sampai 64 tahun

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Individu yang sedang mencari kerja, pekerja yang terkena PHK, dan pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

4. Bukan seorang pejabat negara seperti Pimpinan, Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, TNI, Polri dan lain sebagainya.

5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang telah menjadi peserta Prakerja

 

Adapun untuk mengecek lolos kah anda dalam seleksi Prakerja 2023 tersebut ketika sudah diumumkan, sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Johdan Ahmed Adi Permana

Sumber: prakerja

Tags

Terkini

X