Tabel Angsuran Pinjam Uang Bank Mandiri Bagi Pelaku UMKM Limit Rp30 Sampai Rp50 Juta, Cek Syarat Pengajuannya!

- Minggu, 22 Januari 2023 | 20:09 WIB
Berikut tabel angsuran dan syarat KUM Mandiri 2023 bagi pelaku UMKM dengan limit pinjam uang Rp30 sampai Rp50 juta.
Berikut tabel angsuran dan syarat KUM Mandiri 2023 bagi pelaku UMKM dengan limit pinjam uang Rp30 sampai Rp50 juta.

DETIK60.COM - Banyak pelaku UMKM yang sedang mencari tabel angsuran pinjam uang di Bank Mandiri 2023.

Perlu diketahui, saat ini pelaku UMKM bisa mengajukan pinjam uang di Bank Mandiri dengan program KUM Mandiri 2023.

KUM Mandiri 2023 merupaan kredit usaha mikro untuk membantu pelaku UMKM dalam penambahan modal usaha ataupun modal kerja.

Dengan melihat tabel angsuran KUM Mandiri 2023 ini, anda bisa mengetahui estimasi cicilan setiap bulannya yang harus dibayar ke Bank Mandiri.

Baca Juga: Tabel Angsuran Pinjam Uang KUR BRI 2023, Cek Plafond Rp10 hingga Rp15 Juta Cicilan Hanya Rp304 Ribu Per Bulan

Kenapa harus pinjam uang di KUM Mandiri 2023? selain prosesnya cepat dan mudah, anda bisa pinjam dengan jangka waktu sampai 5 tahun.

Keunggulan lain KUM Mandiri 2023 yaitu agunan berupa objek yang dibiayai dan fixed assets. Kemudian, suku bunga bersaing dengan angsuran tetap setiap bulannya.

Nah, untuk bisa mengajukan pinjam uang di KUM Mandiri 2023, anda harus memenuhi syarat pengajuan.

Dilansir detik60.com dari bankmandiri.co.id, berikut syrat pengajuan KUM Mandiri:

Baca Juga: Tabel Angsuran KUR BRI 2023, Cek Simulasi Cicilan Pinjam Uang Rp5 Hingga Rp10 Juta Cuman Rp150 Ribu Pre Bulan

1. Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Indonesia.

2. Usaha minimum 2 tahun di lokasi dengan bidang usaha yang sama.

3. Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah. Maksimal usia 60 tahun saat kredit lunas.

4. Belum pernah memperoleh fasilitas kredit atau pernah / telah memperoleh fasilitas kredit dengan kolektibilitas Lancar atau tidak dalam kondisi kredit bermasalah.

Selain syarat pengajuan diatas. anda juga harus mempersiapkan syarat dokumen sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Rafi Mufti Wijaya

Sumber: bankmandiri.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X