Calon TKI Bisa Ajukan Pinjaman KUR Mandiri 2023 Hingga Rp 100 Juta, Yuk Cek Syarat Pengajuannya

- Sabtu, 27 Mei 2023 | 16:11 WIB
Para calon TKI bisa ajukan KUR Mandiri 2023 hingga Rp 100 juta. Berikut syarat pengajuannya. (pexels.com / Ahsanjaya)
Para calon TKI bisa ajukan KUR Mandiri 2023 hingga Rp 100 juta. Berikut syarat pengajuannya. (pexels.com / Ahsanjaya)

DETIK60.COM - Bank Mandiri memiliki jenis pinjaman yang dikhususnya untuk para calon TKI atau Tenaga Kerja Indonesia.

Berikut ini merupakan penjelasan mengenai pinjaman dari Bank Mandiri yang dikhususkan untuk para TKI.

Untuk diketahui, para calon TKI bisa mengajukan pinjaman KUR Mandiri 2023.

Dimana, para calon TKI bisa mengajukan KUR Mandiri 2023 dengan limit maksimal Rp 100 juta.

Baca Juga: Akhirnya KPPU Jatuhkan Putusan Soal Perkara Migor Kemasan di Indonesia Atas Pelanggaran Nomor 5 Tahun 1999

Untuk pengajuan Rp 100 juta sendiri, para calon TKI akan dikenakan suku bunga yang rendah.

Suku bunga untuk para calon TKI dengan KUR Mandiri 2023 ini yaitu sebesar 6 persen per tahun.

Kemudian, para calon TKI juga bisa mengajukan dengan jangka waktu paling lama sama dengan masa kontrak kerja dan maksimal 3 tahun.

Selain untuk para TKI, sebenarnya KUR Mandiri 2023 juga memiliki jenis pinjaman untuk para pelaku UMKM.

Nah, ketika untuk para pelaku UMKM, nantinya mereka akan dikenakan agunan tambahan berupa bangunan atau kendaraan bermotor untuk pinjaman diatas Rp 100 juta.

Namun, khusus untuk para calon TKI, anda bisa mengajukan KUR Mandiri 2023 tanpa agunan apapun.

Sebelum anda mengajukan KUR Mandiri 2023 khusus untuk para TKI, alangkah baiknya anda mengetahui syarat pengajuannya.

Berikut syarat pengajuan KUR Mandiri untuk para calon TKI:

Baca Juga: KUR BRI 2023 Plafon Rp 50 Juta Bunga Berapa? Yuk Cek Ketentuan, Cara dan Syarat pengajuannya

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP. 
  2. Perjanjian penempatan Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan / atau tenaga magang Indonesia. 
  3. Perjanjian Kerja dengan pengguna bagi Pekerja Migran Indonesia baik yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan / atau tenaga magang Indonesia, Pemerintah atau Pekerja Migran Indonesia yang bekerja secara perseorangan.
  4. Copy Kartu Keluarga
  5. Copy Surat / Akta Nikah / Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah / cerai)

Demikianlah informasi mengenai KUR Mandiri yang dikhususkan untuk para calon TKI.***

Halaman:

Editor: Rafi Mufti Wijaya

Sumber: Bank Mandiri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X