DETIK60.COM - Kabar baik untuk para karyawan, pasalnya Presiden Joko Widodo telah menghimbau agar Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan dibayarkan paling lambat pada hari Selasa tanggal 18 April 2023.
Sesuai yang disampaikan oleh Menhub (Menteri Perhubungan) Budi Karya Sumadi saat rapat dengan Kepala Negara pada Jumat tanggal 24 Maret 2023 bertempat di Istana Negara.
Dirinya menyampaikan bahwa pemerintah mengimbau agar THR diberikan lebih awal yaitu paling lambat tanggal 18 April 2023.
“Satu hal yang kami (pemerintah) mengimbau terutama berkaitan dengan swasta, agar memberikan THR lebih awal sehingga pada Selasa 18 April 2023 dipastikan karyawan sudah terima THR dan mereka bisa melakukan perjalanan mulai 18 April waktu malam,” ujar Menteri Budi Karya Sumadi, pada Jumat tanggal 24 Maret 2023.
Tak sampai di situ saja, nampaknya cuti bersama untuk lebaran di tahun ini dimajukan dan juga ditambah hingga total libur lebaran menjadi 7 hari.
Pada konferensi pers yang disampaikan oleh Menhub Budi Karya Sumadi setelah melaksanakan rapat bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan hari Jumat tanggal 24 Maret 2023. Dirinya menyampaikan:
“Tadi ada keputusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama, kalau sekarang itu cuti cutinya sesuai dengan SKB 3 menteri dari tanggal 21 sampai tanggal 26. Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari, jadi mulai dari 19 libur, 20 libur, tapi masuknya 26,” ujarnya.
Namun, hal tersebut tentu bukan tanpa alasan. Menteri Budi kembali menjelaskan bahwa tujuannya ini ialah untuk mengurangi penumpukan kendaraan ketika arus mudik.
Pemerintah memprediksi kalau arus mudik akan terjadi selama 4 hari yaitu dimulai sejak tanggal 18 April hingga 21 April.
“Secara tradisional keinginan akan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju hanya tanggal 21. Sehingga akan terjadi penumpukan kendaraan yang luar biasa, maka dari itu dengan dimajukan, pemudik bisa memulainya dari tanggal 18 sore hingga tanggal 21.” Ujar Menteri Budi.
Menteri Budi juga menjelaskan jika keputusan cuti bersama yang baru ini telah disetujui dan resmi ditetapkan.
“Dikatakan bahwa karena sudah diputuskan dalam ratas, ini secara de facto sudah terjadi. Tinggal de jure kami akan mengusulkan usulan kepada Bapak Presiden dan saya rasa kami akan rapat dengan tiga kementerian,” Ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.***