DETIK60.COM - Banyak pelaku UMKM yang sedang mencari informasi pinjaman uang dengan suku bunga rendah.
Bagi anda pelaku UMKM yang sedang mencari informasi mengenai pinjaman uang dengan suku bunga rendah, bisa simak syarat pengajuan KUR Mandiri 2023 berikut ini.
Untuk diketahui, KUR Mandiri 2023 merupakan program pinjaman uang untuk para pelaku UMKM yang sedang membutuhkan modal tambahan usaha.
Dalam hal ini, pelaku UMKM yang mengajukan pinjaman dengan KUR Mandiri 2023, bakal dikenakan suku bunga rendah karena mendapat subsidi bunga dari pemerintah.
Nah, untuk anda yang hendak mengajukan pinjaman Rp10 juta, nantinya suku bunga yang dibebankan hanya 3 persen efektif per tahun.
Untuk diketahui, selain pinjaman Rp10 juta, anda juga bisa mengajukan pinjaman hingga Rp500 juta dengan KUR Mandiri 2023 tersebut.
Namun, jika anda mengajukan pinjaman dengan plafon lebih dari Rp10 juta, suku bunga yang dibebankan naik menjadi 6 persen efektif per tahun.
Sebagai informasi, untuk pelaku UMKM yang hanya membutuhkan pinjaman uang kurang dari Rp10 juta, lebih baik mengambil jenis pinjaman KUR Super Mikro bank Mandiri 2023.
Jenis KUR Mandiri 2023 tersebut, anda bisa mengajukan pinjaman maksimal hingga 3 tahun dengan limit Rp1 sampai Rp10 juta.
Kemudian, untuk jenis KUR Super Mikro bank Mandiri 2023 sendiri tidak ada agunan tambahan yang dibebankan pada calon debitur.
Lebih lanjut, untuk calon debitur KUR Super Mikro juga dimungkinkan bagi anda yang memiliki usaha kurang dari 6 bulan. Namun ketika usaha anda berjalan kurang dari 6 bulan, maka harus memenuhi salah satu persyaratan berikut ini:
1. Mengikuti pendampingan;
2. Mengikuti pelatihan kewirausahaan atau pelatihan lainnya;
Artikel Terkait
Ini Sektor Prioritas Penerima KUR Mandiri 2023, Segera Cek Syarat dan Tabel Angsuran Pinjam Rp100 Juta
KUR BRI 2023 Cair Rp 12 Triliun Tahap Awal, Apakah Anda Termasuk: Simak Caranya
Jangan Sampai Kelewatan! Simak Syarat dan Cara Ajukan KUR BRI 2023, Sebelum Kehabisan Kuota
KUR BCA Miliki Keunggulan Looh, Cek Yuk Apa Saja Yang Menarik Buat Para Pelaku UMKM: Simak 2 Keunggulan Produk