KUR BRI 2023 Bunga 6 Persen Per Tahun Sudah Dibuka, Cek Syarat Pengajuan Pinjam Uang Rp100 Di Sini

- Kamis, 16 Maret 2023 | 18:04 WIB
Simak syarat pengajuan KUR BRI 2023 untuk plafon Rp100 juta
Simak syarat pengajuan KUR BRI 2023 untuk plafon Rp100 juta

DETIK60.COM - Banyak masyarakat yang sedang mencari informasi mengenai KUR BRI 2023 khususnya para pelaku UMKM.

Bagi anda pelaku UMKM yang sedang mencari informasi syarat pengajuan KUR BRI 2023 untuk plafon Rp100 juta, bisa simak artikel ini sampai habis.

Perlu diketahui, KUR BRI 2023 sudah resmi dibuka oleh pihak bank BRI dan pemerintah mulai dari 6 Maret 2023 kemarin.

Dalam hal ini, Bank BRI telah mendapatkan alokasi penyaluran KUR 2023 sebesar Rp270 triliun. Dan pada bulan Maret 2023 ini telah dialokasikan KUR sebesar Rp12 triliun.

Baca Juga: KUR BRI 2023 Plafon Rp100 Juta Sudah Dibuka, Cek Segera Syarat Pengajuan dan Tabel Angsurannya

Nah, untuk penyaluran KUR BRI 2023 kali ini, memiliki beberapa ketentuan yang berbeda dengan KUR BRI pada tahun sebelumnya.

Penyaluran KUR BRI 2023 kali ini mengacu pada Permenko Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.

Dalam hal ini, bagi anda yang hendak mengajukan pinjaman Rp100 juta dengan KUR BRI untuk yang pertama kali, maka suku bunga yang diberikan yaitu sebesar 6 persen per tahun. 

Namun, jika anda hendak mengajukan pinjaman Rp100 juta untuk yang kedua kali pada tahun 2023, maka suku bunga yang dibebankan menjadi 7 persen efektif per tahun.

Baca Juga: Pengajuan Pinjaman KUR BRI 2023 Ditolak Karena Pernah Nunggak Pinjol? Segera Lakukan Ini Agar ACC

Begitu juga untuk pengajuan KUR BRI yang ketiga kali, suku bunga yang dibebankan menjadi 8 persen efektif per tahun.

Kemudian, adapun syarat pengajuan KUR BRI 2023 untuk plafon Rp100 juta antara lain sebagai berikut:

- Belum pernah menerima kredit atau pembiayaan investasi atau modal kerja komersial, kecuali:

a) Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;

b) Kredit skema atau skala ultra mikro atau sejenisnya; dan atau

Halaman:

Editor: Rafi Mufti Wijaya

Sumber: Rilis BRI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X