KUR BRI 2023 Pinjaman Rp 50 Juta Bunga 6 Persen Per Tahun, Yuk Cek Syarat Pengajuan dan Tabel Angsurannya

- Senin, 13 Maret 2023 | 15:49 WIB
Berikut tabel angsuran KUR BRI 2023 serta syarat pengajuan pinjaman Rp50 juta dengan suku bunga 6 persen per tahun.
Berikut tabel angsuran KUR BRI 2023 serta syarat pengajuan pinjaman Rp50 juta dengan suku bunga 6 persen per tahun.

DETIK60.COM - Berikut merupakan informasi mengenai KUR BRI 2023 yang sedang banyak dicari khususnya bagi para pelaku UMKM.

Bagi anda pelaku UMKM yang sedang mencari informasi mengenai syarat pengajuan KUR BRI 2023, bisa simak artikel ini hingga habis.

Untuk diketahui, dalam artikel ini tidak hanya berisi informasi mengenai syarat pengajuan KUR BRI 2023 saja, melainkan terdapat informasi tabel angsuran untuk pinjaman Rp50 juta.

Nah, bagi anda pelaku UMKM yang hendak mengajukan pinjaman Rp50 juta, bisa simak tabel angsuran KUR BRI 2023 ini untuk menjadi acuan cicilan per bulannya.

Baca Juga: KUR Mandiri 2023 Plafon Rp100 Juta Bunga Hanya 6 Persen Per Tahun, Cek Syarat Pengajuan dan Tabel Angsurannya

Kemudian, sebagai informasi bahwa ketika anda mengajukan pinjaman KUR BRI 2023 dengan plafon Rp50 juta, nantinya anda bakal dikenakan suku bunga sebesar 6 persen efektif per tahun.

Tetapi, jika pada tahun 2023 ini anda akan mengajukan pinjaman Rp50 juta yang kedua kalinya, maka suku bunga yang dibebankan menjadi 7 persen efektif per tahun.

Begitu juga ketika anda mengajukan pinjaman KUR BRI yang ketiga kali pada tahun ini, maka suku bunga yang dibebankan naik menjadi 8 persen efektif per tahun.

Perlu diketahui, aturan suku bunga tersebut mengacu pada Permenko RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR 2023.

Baca Juga: KUR BRI 2023 Plafon Rp100 Juta Sudah Dibuka, Cek Syarat Pengajuan dan Tabel Angsurannya

Lebih lanjut, KUR BRI 2023 kali ini juga memiliki beberapa jenis yang diantaranya yaitu KUR Super Mikro, KUR Mikro, dan KUR Kecil.

Sebagai informasi, khusus KUR Super Mikro, terdapat kriteria khusus yang dimana tidak ada pembatasan minimal waktu pendirian usaha atau UMKM.

Namun, dalam hal ini, calon debitur yang waktu usahanya <6 bulan, harus memenuhi salah satu persyaratan sebagai berikut:

a) Mengikuti Pendampingan

b) Mengikuti Pelatihan kewirausahaan atau lainnya

Halaman:

Editor: Rafi Mufti Wijaya

Sumber: Rilis BRI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X