Siap-Siap Kartu Prakerja 2023 Gelombang 50, Begini Persyaratan dan Tipsnya Agar Lolos: Intip 6 Tipsnya

- Senin, 13 Maret 2023 | 15:37 WIB
Kartu Prakerja  (Latifa)
Kartu Prakerja (Latifa)

DETIK60.COM-Usai kartu prakerja gelombang 49 lalu selesai diumumkan kini masyarakat mulai mencari informasi terkait kapan dibukanya Kartu Prakerja Gelombang 50.

Ditinjau dari skema pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang sebelumnya, Kartu Prakerja Gelombang 50 ini akan dibuka setelah 1 hingga 4 minggu setelah pengumuman.

Program Kartu Prakerja ini merupakan sarana yang diberikan pemerintah untuk membantu pengembangan diri masyarakat yang tengah berusaha meningkatkan minat dan potensi diri.

Baca Juga: Berita Simpang Siur BSU 2023 Kapan Cari? Ini Kata Kemnaker

Di mana, program ini ditargetkan untuk memberikan persiapan dan meningkatkan skill masyarakat untuk menghadapi dunia kerja.

Persyaratan Kartu Prakerja Gelombang 50

Sebelum mendaftar, masyarakat harus mengetahui kriteria target untuk program Kartu Prakerja Gelombang 50 yang telah Detik60.com kutip dari laman resmi prakerja.go.id, yaitu sebagai berikut :

  1. Warga Negara Indonesia, minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun;
  2. Tidak tengah menempuh pendidikan formal;
  3. Sedang mencari pekerjaan, terdampak PHK, pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, pekerja yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil;
  4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD;
  5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Pekerja.

Baca Juga: KUR Mandiri 2023 Plafon Rp100 Juta Bunga Hanya 6 Persen Per Tahun, Cek Syarat Pengajuan dan Tabel Angsurannya

Adapun beberapa tips yang bisa diperhatikan untuk menambah peluang lolos dalam program Kartu Prakerja Gelombang 50, yang meliputi:

  1. Cek kembali data diri dan tanda baca yang diisikan sesuai dengan kartu identitas;
  2. Isi alamat hanya di baris pertama KTP tanpa menuliskan RT, Kelurahan, dan Kecamatan;
  3. Pastikan pencahayaan dan  layar kamera bersih untuk melakukan verifikasi wajah;
  4. Tidak menggunakan aksesoris saat akan melakukan verifikasi wajah;
  5. Ikuti instruksi dan tidak melakukan banyak gerakan saat verifikasi wajah;
  6. Perhatikan kembali halaman form pernyataan pendaftar bahwa anda bukan salah satu direksi, komisaris, atau pun dewan pengawas BUMD dan pastikan hal tersebut bisa dipertanggungjawabkan.

Demikian informasi terkait persyaratan dan beberapa tips dalam mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 50 ini. Untuk informasi lebih lanjut dapat diakses di sosial media dan  laman resmi prakerja.go.id. Semoga bermanfaat.***

Editor: Meika Ardhianto

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X